Saturday, February 16, 2013

Kepadatan Populasi Manusia

Kepadatan populasi manusia dikenal juga sebagai kepadatan penduduk. Apakah yang dimaksud kepadatan penduduk tersebut? Kepadatan penduduk pada suatu daerah dapat dihitung dengan membandingkan banyaknya penduduk dengan luas daerah yang ditempati, biasanya dinyatakan dengan jumlah penduduk tiap-tiap km2.

Kepadatan penduduk di kota-kota besar umumnya lebih besar daripada di desa. Penduduk memerlukan banyak sarana dan fasilitas yang antara lain berupa air, listrik, angkutan, sekolah, toko, pasar, dan lain-lain.

Kota-kota besar yang mempunyai kepadatan penduduk besar tentu membutuhkan sarana dan fasilitas yang lebih banyak pula. Apabila pengelolaannya kurang baik, maka akan menimbulkan banyak permasalahan, antara lain kemacetan lalu lintas, pcmukiman kumuh, polusi, dan masalah-masalah lainnya.

Kepadatan penduduk pada suatu daerah dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan jumlah penduduk pada suatu daerah dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Suatu daerah akan mengalami perubahan jumlah penduduknya apabila ada yang lahir, mati, dan pindah. Mulai abad ke 20 penduduk
dunia bertambah dengan pesat.

Natalitas (angka kelahiran)
Angka kelahiran dapat dihitung dari jumlah kelahiran setiap 1000 penduduk dalam satu tahun. Angka kelahiran dapat dihitung dengan cara membagi jumlah kelahiran bayi yang hidup dengan jumlah penduduk dikalikan 1000

Mortalitas (angka kematian)
Angka kematian menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk dalam satu tahun. Angka kematian dihitung dengan jumlah kematian dalam satu tahun dibagi jumlah penduduk kemudian dikalikan 1000

Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Migrasi juga merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk. Migrasi biasanya merupakan perpindahan yang relatif permanen dari suatu tempat ke tempat yang
lain.

Orang yang melakukan migrasi disebut migran. Migrasi dapat terjadi dalam suatu negara atau antarnegara. Migrasi antarnegara merupakan perpindahan penduduk dari suatu
negara ke negara yang lain. Masuknya penduduk ke dalam suatu negara disebut imigrasi, sedangkan perpindahan penduduk meninggalkan suatu negara disebut emigrasi.

Migrasi dalam suatu negara merupakan perpindahan penduduk dari suatu daerah, baik provinsi atau kabupaten ke daerah lain masih dalam suatu negara, misalnya transmigrasi dan urbanisasi.

Telah diuraikan bahwa kelahiran, kematian, dan migrasi merupakan tiga komponen yang memengaruhi perubahan jumlah penduduk pada suatu daerah. Perubahan penduduk pada suatu negara dapat diketahui dengan menghitung pertumbuhan penduduk.

0 comments:

Post a Comment