Saturday, February 16, 2013

Aturan Pemberian Nama Makhluk Hidup

Sejak manusia mengenali tumbuhan dan hewan, maka tumbuhan dan hewan mulai diberi nama. Orang memberi nama berdasarkan bahasa masing-masing. Ada nama yang panjang dan ada nama yang pendek.

Kita mengenal ada rumput, jeruk, padi, gandum, bayam, dan lain-lainnya sebagai nama tumbuhan. Untuk nama hewan kita mengenal lalat, ayam, nyamuk, sapi, dan lain-lain. Nama-nama tersebut adalah nama-nama dalam bahasa Indonesia.

Orang dari negara lain juga memberi nama dalam bahasa mereka sendiri sehingga dapat terjadi satu tumbuhan atau hewan mempunyai heberapa nama dalam berbagai bahasa. Untuk memudahkan mengenal dan mempelajari makhluk hidup di seluruh dunia, para ahli menggunakan nama ilmiah. Nama ilmiah berlaku secara internasional.

Nama ilmiah diatur berdasarkan kode internasional tata nama, yaitu tata nama ganda (binomial nomenclature). Aturan tata nama tersebut pertama kali dicetuskan oleh Carolous Linnaeus seorang ahli biologi dari Swedia yang kemudian disebut sebagai
bapak taksonomi.

Binomial nomenclature merupakan penamaan makhluk hidup dengan menggunakan dua kata dalam bahasa Latin. Kata pertama menunjukkan genus (marga) dan kata kedua menunjukkan spesies (jenis). Untuk penulisan nama spesies, huruf pertama ditulis dengan huruf besar dan huruf pada kata kedua semua ditulis dengan huruf kecil, Contoh Hibiscus rosasinensis (kembang sepatu). Sedangkan untuk nama-nama (genus) terdiri atas satu kata benda dan huruf pertama ditulis dengan huruf besar, contoh Citrus (jeruk). Penulisan spesies biasanya dicetak miring atau digaris bawahi.

0 comments:

Post a Comment